Kamis, 16 Agustus 2018

MATI ATAU MASUK PENJARA?

     
       Pada tanggal 16 Agustus 2018 diadakan Desiminasi Informasi P4GN Melalui Media Konvensional dengan media tatap muka pemuda milenial Kota Bengkulu oleh BNN bersama Blogger Bengkulu (BoBe) dan Bengkulu Youth Forum (BYF) di Xtra Hotel, Tanah Patah, Ratu Agung, Kota Bengkulu, Bengkulu 38223. 

       Dikesempatan kali ini desiminasi dibuka langsung oleh Alexander S Soeki, S. Sos, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu dan dengan Nuche Marlianto, SKM, Msi, MKM, sebagai pemateri Jafung Penyuluh Narkoba Ahli muda menerangkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa setiap tahun nya ada sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba sedangkan pengguna narkoba itu paling banyak berada di usia produktif 24-30 tahun.
       Di Kota Bengkulu sudah ada 11.071 orang meninggal karena disebabkan NARKOBA, sedangkan terdapat 22.605 orang terlibat narkoba untuk Prov. Bengkulu dan 5.670 orang lain nya merupakan warga Kota Bengkulu.


       Kegiatan ini berlangsung tertib dari pukul 08.00 sampai dengan selesai sehingga para relawan sangat antusias dalam kegiatan kali ini. Para relawan ini nantinya akan dipilih sebanyak 15 orang sebagai penggiat anti narkoba yaitu individu yang dibina dan dilatih oleh BNN yang berfungsi membantu dan mendukung BNN untuk melaksanakan tugas dan fungsi BNN bidang pencegahan dan rehabilitasi. Tujuan dari pembentukkan penggiat anti Narkoba adalah untuk membangun budaya hidup sehat anti narkoba dengan menunjukkan bahwa masyarakat adalah subjek yang memiliki peran penting dalam mendukung program P4GN.


Adapun kegiatan penggiat anti narkoba sendiri yaitu :

  1. Penggiat anti narkoba secara mendiri disekolah/kampus masing-masing
  2. Kampanye anti narkoba melalui media sosial maupun elektronik
  3. Pemanfaatan media sebagai media edukasi Narkoba, seperti majalah dinding, bulettin, koran kampus dll
  4. Sosialisasi Bahaya Narkoba di sekolah/kampus
  5. Mebawa ke IPWL apabila ada teman yang menyalahgunakan narkoba
  6. Mengadakan kegiatan yang produktif untuk menjauhkan diri dari rayuan menggunakan narkoba
  7. Melaksanakan Tes Urine Narkoba deteksi dini di sekolah/kampus
  8. Melaporkan peredaran gelap narkoba kepada polisi atau dengan menghubungi contact center BNN
      Dengan demikian diharapkan nantinya generasi penerus bangsa terutama generasi milenial agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan NARKOBA.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar